Standar Pelayanan Kerja Sama Peningkatan Mutu Pendidikan
Bapak dan Ibu yang kami hormati, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan lembaga pemerintah yang bertugas melaksanakan penjaminan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan masyarakat di tingkat provinsi.
Kami berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kami dalam berinteraksi dengan masyarakat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, maupun pihak-pihak lain. Salah satu fungsi BPMP adalah melakukan pengembangan dan pelaksanaan kemitraan di bidang penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat.
Agar pelaksanaan fungsi tersebut dapat berjalan secara optimal, maka BPMP Kepulauan Bangka Belitung telah menetapkan Standar Pelayanan Kerja Sama Peningkatan Mutu Pendidikan yang bertujuan untuk memberikan kepastian, meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan yang terkait dengan kerja sama tersebut sesuai dengan kebutuhan pelanggan.
Selain itu menjadi pedoman pelayanan peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan oleh BPMP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.