Standar Pelayanan Data dan Informasi Satuan Pendidikan
Bapak dan Ibu yang kami hormati, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan lembaga pemerintah yang bertugas bertugas melaksanakan penjaminan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan masyarakat di tingkat provinsi. Kami berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kami dalam berinteraksi dengan masyarakat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, maupun pihak-pihak lain.
Untuk itu BPMP Kepulauan Bangka Belitung telah menetapkan Standar Pelayanan Data dan Informasi Satuan Pendidikan yang bertujuan untuk memberikan kepastian, meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan yang terkait dengan pelayanan data dan informasi satuan pendidikan sesuai dengan kebutuhan pelanggan, serta menjadi pedoman pelayanan peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan oleh BPMP Kepulauan Bangka Belitung.