BPMP BABEL

Penguatan Pengawasan

Penguatan pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan organisasi LPMP Prov. Kep. Bangka Belitung yang bersih dan bebas dari korupsi. Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah:

  1. Meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara;
  2. Meningkatnya efektivitas pengelolaan keuangan negara;
  3. Menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang.
NO PROSES PEMBANGUNAN ZI WBK DESKRIPSI PEMBANGUNAN DATA DUKUNG
1. Pengendalian Gratifikasi
  1. Membuat SK Tim Unit Pengendalian Gratifikasi
  2. Membuat slogan anti gratifikasi dan disebarkan melalui wa grup internal, eksternal dan melalui web;
  3. Membuat link gratifikasi ke itjen, no telp dan sms
  4. Membuat link google form pelaporan gratifikasi
  5. Sosialisasi Eksternal dan internal tentang pengendalian gratifikasi
  6. Monev Pengendalian Gratifikasi Eksternal
  7. Monev Pengendalian gratifikasi internal
  8. Mensosialisasikan video Pengendalian Gratifikasi dari Kemendikbud melalui IG dan Web LPMP
  9. Membuat Laporan UPG perbulan
  10. Penerapan Surat Pernyataan Komitmen Bebas dari Gratifikasi
Pengendalian Gratifikasi
2. Penerapan SPIP
  1. Menetapkan TIM SPIP; Tim SPI, Menetapkan instrument sebagai alat pengendalian, menggunakan WA Grup, sebagai media pengendalian Internal
  2. Melakukan evaluasi pelaksanaan  peta resiko tahun 2020
  3. Melakukan penyusunan peta resiko tahun 2021
  4. Memaksimalkan kegiatan pengendalian
  5. Sosialisasi Program-program SPI kepada seluruh pegawai
  6. Membuat “Pojok SPI” di Web Lembaga
Penerapan SPIP
3. Pengaduan Masyarakat
  1. Membuat SK Tim Pengaduan
  2. Membuat Mekanisme penanganan pengaduan masyarakat
  3. Sosialisasi Mekanisme pengaduan kepada pihak  eksternal
  4. Monev internal terhadap pelaporan pengaduan masyarakat
  5. Menyusun Laporan Tindak Lanjut pengaduan
  6. Meminta informasi ke Itjen terkait link pengaduan masyarakat dari bulan Jan-Desember 2020
  7. Menindaklanjuti hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat
Pengaduan Masyarakat
4. Whistle-Blowing System
  1. Membuat SK Tim WBS
  2. Membuat mekanisme pelaksanaan Whistleblower
  3. Melakukan sosialisasi internal tentang WBS
  4. Meminta informasi ke Itjen terkait link WBS dari bulan Jan-Des 2020
  5. Membuat laporan monev dan tindaklanjut pelaksanaan WBS
  6. Meminta surat keterangan dari itjen bahwa LPMP bebas dari temuan
  7. Menyusun program monev atas hasil pengendalian pelaksanaan WBS
WBS
5. Penanganan Benturan Kepentingan
  1. Membuat matrik pemetaan benturan kepentingan
  2. Sosialisasi penanganan benturan kepentingan di LPMP Kep. BABEL
  3. Menerapkan Surat Pernyataan Bebas dari Benturan Kepentingan
  4. Menyusun laporan implementasi penanganan benturan kepentingan (berupa matriks)
  5. Menyusun Evaluasi penanganan benturan kepentingan
  6. Menindaklanjuti hasil evaluasi dan penanganan benturan kepentingan
Penangan Benturan Kepentingan