BPMP BABEL

Manajemen Perubahan

Bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mind set), serta budaya kerja (culture set) individu pada LPMP Prov. Kep. Bangka Belitung, menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan zona integritas. Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah:

  1. Meningkatnya komitmen seluruh jajaran Pimpinan dan Staf dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM;
  2. Terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja pada LPMP Prov. Kep. Bangka Belitung sebagai Zona Integritas menuju WBK/WBBM; dan
  3. Menurunnya resiko kegagalan yang disebabkan kemungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan.
NO PROSES PEMBANGUNAN ZI WBK DESKRIPSI PEMBANGUNAN DATA DUKUNG
1. Tim Kerja LPMP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah membentuk tim kerja pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan seluruh pegawai telah menandatangani piagam komitmen untuk bersama-sama melaksanakan pembangunan ZI-WBK. Tim kerja yang dibentuk beranggotakan seluruh PNS namun untuk keterlibatan seluruh pegawai , kepala LPMP Bangka Belitung juga mengeluarkan Surat Keputusan yang melibatkan  seluruh pegawai dalam pembangunan ZI-WBK. Tim Kerja
2. Rencana Pembangunan Zona Integritas Dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi LPMP Provinsi Kepulauan bangka Belitung  disusun berdasarkan rencana kerja masing-masing pengungkit dan penentuan  target prioritas berdasarkan evaluasi tahun sebelumya. Sosialisasi Pembangunan ZI-WBK LPMP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dilakukan baik kepada pihak eksternal maupun internal lembaga melalui: a. Apel pagi pegawai dan FGD b. Website/laman c. media sosial d. media elektronik/ cetak e. spanduk dan banner e. kegiatan yang mengundang pihak eksternal Rencana Pembangunan ZI WBK
3. Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM Monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan ZI-WBK dilakukan melalui : (a) Melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi (b) Membuat laporan hasil monitoring dan evaluasi berdasarkan progress keterlaksanaan rencana kerja pengungkit. Tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi pencapaian rencana aksi pembangunan ZI WBK dilaksanakan setiap 3 bulan . Hasil evaluasi berupa rekomendasi disampaikan ke masing-masing pengungkit untuk ditindaklanjuti dan  dipublikasikan secara internal Monev Pembangunan ZI WBK
4. Perubahan pola pikir dan budaya kerja Pimpinan  berperan sebagai role model dalam pelaksanaan Pembangunan WBK  melalui  Keteladanan yang ditunjukkan oleh pimpinan unit kerja dalam berhubungan dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dan menjadi teladan di internal lembaga. Seluruh anggota organisasi dilibatkan  dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK  dan pimpinan telah menetapkan agen perubahan  LPMP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang membantu pimpinan dalam   mengevaluasi pelaksanaan program Pola Pikir dan Budaya Kerja