Text
Kerajaan Indonesia
Keadilan merupakan konsep yang bersifat filosofi atau etis, inti dari keadilan adalah distribusi hak dan kewajiban diatur oleh konsep persamaan dan timbal balik yang mendasari pilihan kebijakan.
Buku Kerajaan Indonesia tidak memaparkan perbedaan antara Republik dan Kerajaan, mengapa sebuah Negara memilih bentuk Republik atau Kerajaan -- tentunya memiliki argumentasi, mengandung maksud, visi dan nilai-nilai yang ingin diwujudkan di dalam tatanan masyarakat. Tapi kenyataannya, atau dalam praktek kekuasaan dan penyelenggaraan pemerintahan, ternyata rancu dan bahkan terasa tak ada bedanya antara Republik dan Kerajaan, bahkan pada perkembangan yang lain -- muncul pertanyaan yang lebih ekstrim lagi, yakni apa bedanya penjajah Belanda dan Pemerintah Indonesia?
Republik atau Kerajaan Sama Saja? Apalah artinya jika sekarang ini -- mempertanyakan "Negara kita ini sebetulnya REPUBLIK, KERAJAAN atau apa?" Kalau toh pada akhirnya penyelenggaraan pemerintahan dalam bentuk apa saja, ujung-jungnya hanya berposisi sebagai "PANITIA PENYELENGGARA". Pasar Bebas? Bukan lagi berkewajiban mewujudkan keadilan sebagai konsekuensi menjalankan amanat penderitaan rakyat
Tidak tersedia versi lain